PEDOFILIA
Rabu, 29 Oktober 2008
, Posted by ♪ ©Mi®one- Put®a© ♪ at 10:03 PM
Pedofilia berasal dari bahasa Yunani, Pedo yang berarti anak kecil dan Phile yang berarti dorongan yang kuat atau cinta. Pedofilia merupakan satu dari bentuk penyimpangan seksual yang disebut juga parafilia. Penderita pedofilia memiliki perilaku seksual menyimpang dimana memilih anak-anak dibawah umur sebagai obyek bagi pemuasan kebutuhan seksualnya.
Khayalan, dorongan seksual, atau perilaku tersebut menyebabkan penderitaan yang bermakna secara klinis atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau fungsi penting lainnya. Tidak kurang dari 200 anak usia antara lima sampai 13 tahun, telah menjadi korban nafsu seksual para pedofil yang umumnya berkedok pelancong dari sejumlah negara. Anak-anak ‘ingusan’ itu terjebak dalam keganasan si ‘bule’ yang memiliki kelainan seksual, setelah terlebih dulu mereka dibujuk rayu bahkan diiming-imingi uang dan hadiah lainnya.
Ada beberapa macam pedofilia antara lain:
1. Pedofilia tipe eksklusif (Fixated): seseorang yang hanya tertarik pada anak-anak kecil, umumnya tidak memiliki rasa ketertarikan dengan orang dewasa. Mereka kebanyakan seorang laki-laki dewasa dan cenderung menyukai anak laki-laki. Hal ini disebabkan karena mereka tumbuh melalui hubungan yang erat antar sesama anak laki-laki. Pedofilia tipe ini biasanya melakukan aktivitas di tempat-tempat dimana banyak anak laki-laki berkumpul seperti gereja, tempat olah raga, atau daerah dekat perumahan.
2. Pedofilia tipe non eksklusif (Regressed): Seseorang yang tidak hanya tertarik pada anak kecil tetapi pada orang dewasa. Umumnya mereka adalah laki-laki dewasa yang sudah menikah dengan seorang wanita dewasa juga, dan tetap memiliki ketertarikan terhadap anak perempuan berusia antara 8-10 tahun. Mereka memandang anak kecil sebagai pengganti orang dewasa, dan memperlakukan mereka layaknya orang dewasa. Perilaku penyimpangan seksual pertama terhadap anak-anak biasanya terjadi secara mendadak dan tidak direncanakan.
3. Cross sex pedofilia: seorang laki-laki yang suka menyentuh secara seksual anak perempuan. Biasanya tipe ini termasuk kedalam tipe pedofilia regressed. Mereka biasanya berteman dengan anak-anak perempuan dan perlahan-lahan melakukan aktivitas seksual dengan cara merayu dan bukan dengan jalan memaksa anak tersebut. Aktivitas mereka termasuk menyentuh secara seksual anak kecil, dan menyuruh anak tersebut melakukan hal yang sama terhadap mereka dan kemungkinan melakukan stimulasi oral tetapi mereka jarang sekali melakukan hubungan seksual.
4. Same sex pedofilia: Banyak penderita pedofilia yang melakukan hubungan seksual atau memiliki fantasi seksual kepada anak kecil yang berkelamin sama, dan mereka tidak melakukan hubungan seksual dengan orang dewasa yang berkelamin berbeda, namun mereka menolak jika disebut seorang homoseksual. Umumnya usia anak laki-laki yang rentan dianiaya secara seksual oleh pedofilia tipe ini adalah antara 10-12 tahun. Aktivitas seksual yang biasanya dilakukan berupa meraba-raba tubuh anak, masturbasi, stimulasi oral oleh anak-laki-laki dan seks anal dimana pria dewasa yang berperan aktif.
5. Pedofilia perempuan: Mayoritas penderita pedofilia adalah kaum pria, namun juga dapat ditemukan pada perempuan. Namun demikian penderita pedofilia wanita biasanya tidak terlalu menonjol karena rasa kasih sayang wanita terhadap anak-anak terlihat sebagai sikap keibuan. Anak laki-laki tidak memiliki pandangan negatif bila berhubungan seksual dengan wanita dewasa oleh karena itu tidak ada yang melaporkan jika hal ini terjadi. Jika terdapat pelaporan mengenai pelecehan seksual maka biasanya hal itu terjadi antara anak laki-laki berusia sekitar 12 tahun dengan seorang wanita berusia 20 tahunan. Wanita tersebut biasanya sudah dikenal baik oleh korban seperti teman dari orang tua korban, tetangga maupun orang yang mengasuh korban sehari-harinya.
Hubungan antara penderita pedofilia dengan korban dapat berupa anak sendiri (18%), anak kerabat (21%), anak teman (21%), anak yang tidak dikenal (32%), anak sendiri dan anak kerabat (4%), anak sendiri dan anak teman (2%), anak sendiri dan anak yang tidak dikenal (1%), anak teman dan anak yang tidak dikenal (1%). Sedangkan prevalensi yang pasti di Indonesia belum diketahui jelas karena belum ada penelitian tentang hal tersebut.
Penampilan penderita pedofilia nampak sama seperti orang normal pada umumnya. Mereka mungkin sudah berkeluarga dan memiliki beberapa orang anak atau mungkin mereka tetangga sebelah rumah, pengasuh anak atau kerabat dekat. Umumnya mereka memilih bidang pekerjaan yang dapat berdekatan dengan anak-anak seperti guru, pembina pramuka, pelatih olah raga. Kondisi tersebut, bukan berarti semua orang yang berprofesi di atas adalah seorang pedofilia namun mayoritas penderita pedofilia berprofesi seperti tersebut di atas.
Aktivitas seksual penderita pedofilia dapat berupa perasaan terangsang saat melihat anak kecil tidak memakai baju, membuka pakaian dan memamerkan badannya di depan anak kecil, meraba dan memegang bagian tubuh tertentu anak kecil atau menyuruh anak kecil memegang bagian tubuh mereka, kadang-kadang mereka memasukkan jari, benda atau penis mereka ke mulut, vagina atau anus.
DAMPAK PEDOFILIA DI INDONESIA
Penderita pedofilia tidak diterima dan dibenci oleh masyarakat, mereka menjadi semakin sulit berdekatan apalagi berhubungan seksual dengan anak kecil. Dekade ini masyarakat lebih waspada dan lebih melindungi anak-anak mereka. Bahkan tidak sedikit dari pedofil yang berakhir di penjara.
Dampak pada korban pedofil tergantung pada tingkat usianya. Korban cenderung menjadi lebih pendiam, memiliki kelainan perilaku seksual (masturbasi, preokupasi seks, dan aggresivitas seks) dibanding anak-anak lainnya, cenderung lebih depresi, memiliki kepercayaan diri rendah, perasaan ingin bunuh diri, menggunakan alkohol dan obat terlarang, lari dari rumah dibanding anak-anak seusia mereka lainnya.
KESIMPULAN
Pedofilia adalah perilaku seksual yang menyimpang yang dapat berupa khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa aktivitas seksual dengan anak prapubertas atau anak-anak (biasanya berusia 13 tahun atau kurang)
Prevalensi pedofilia semakin meningkat walaupun belum didapat data yang akurat mengenai hal tersebut, di Indonesia sendiri kini telah terjadi peningkatan kasus pedofilia, terbukti dengan adanya 200 orang anak yang telah menjadi korban para pedofil. (dr. Surilena, SpKJ - staff Pengajar Bagian Ilmu Kedokteran Jiwa & Perilaku FKUAJ)
Khayalan, dorongan seksual, atau perilaku tersebut menyebabkan penderitaan yang bermakna secara klinis atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau fungsi penting lainnya. Tidak kurang dari 200 anak usia antara lima sampai 13 tahun, telah menjadi korban nafsu seksual para pedofil yang umumnya berkedok pelancong dari sejumlah negara. Anak-anak ‘ingusan’ itu terjebak dalam keganasan si ‘bule’ yang memiliki kelainan seksual, setelah terlebih dulu mereka dibujuk rayu bahkan diiming-imingi uang dan hadiah lainnya.
Ada beberapa macam pedofilia antara lain:
1. Pedofilia tipe eksklusif (Fixated): seseorang yang hanya tertarik pada anak-anak kecil, umumnya tidak memiliki rasa ketertarikan dengan orang dewasa. Mereka kebanyakan seorang laki-laki dewasa dan cenderung menyukai anak laki-laki. Hal ini disebabkan karena mereka tumbuh melalui hubungan yang erat antar sesama anak laki-laki. Pedofilia tipe ini biasanya melakukan aktivitas di tempat-tempat dimana banyak anak laki-laki berkumpul seperti gereja, tempat olah raga, atau daerah dekat perumahan.
2. Pedofilia tipe non eksklusif (Regressed): Seseorang yang tidak hanya tertarik pada anak kecil tetapi pada orang dewasa. Umumnya mereka adalah laki-laki dewasa yang sudah menikah dengan seorang wanita dewasa juga, dan tetap memiliki ketertarikan terhadap anak perempuan berusia antara 8-10 tahun. Mereka memandang anak kecil sebagai pengganti orang dewasa, dan memperlakukan mereka layaknya orang dewasa. Perilaku penyimpangan seksual pertama terhadap anak-anak biasanya terjadi secara mendadak dan tidak direncanakan.
3. Cross sex pedofilia: seorang laki-laki yang suka menyentuh secara seksual anak perempuan. Biasanya tipe ini termasuk kedalam tipe pedofilia regressed. Mereka biasanya berteman dengan anak-anak perempuan dan perlahan-lahan melakukan aktivitas seksual dengan cara merayu dan bukan dengan jalan memaksa anak tersebut. Aktivitas mereka termasuk menyentuh secara seksual anak kecil, dan menyuruh anak tersebut melakukan hal yang sama terhadap mereka dan kemungkinan melakukan stimulasi oral tetapi mereka jarang sekali melakukan hubungan seksual.
4. Same sex pedofilia: Banyak penderita pedofilia yang melakukan hubungan seksual atau memiliki fantasi seksual kepada anak kecil yang berkelamin sama, dan mereka tidak melakukan hubungan seksual dengan orang dewasa yang berkelamin berbeda, namun mereka menolak jika disebut seorang homoseksual. Umumnya usia anak laki-laki yang rentan dianiaya secara seksual oleh pedofilia tipe ini adalah antara 10-12 tahun. Aktivitas seksual yang biasanya dilakukan berupa meraba-raba tubuh anak, masturbasi, stimulasi oral oleh anak-laki-laki dan seks anal dimana pria dewasa yang berperan aktif.
5. Pedofilia perempuan: Mayoritas penderita pedofilia adalah kaum pria, namun juga dapat ditemukan pada perempuan. Namun demikian penderita pedofilia wanita biasanya tidak terlalu menonjol karena rasa kasih sayang wanita terhadap anak-anak terlihat sebagai sikap keibuan. Anak laki-laki tidak memiliki pandangan negatif bila berhubungan seksual dengan wanita dewasa oleh karena itu tidak ada yang melaporkan jika hal ini terjadi. Jika terdapat pelaporan mengenai pelecehan seksual maka biasanya hal itu terjadi antara anak laki-laki berusia sekitar 12 tahun dengan seorang wanita berusia 20 tahunan. Wanita tersebut biasanya sudah dikenal baik oleh korban seperti teman dari orang tua korban, tetangga maupun orang yang mengasuh korban sehari-harinya.
Hubungan antara penderita pedofilia dengan korban dapat berupa anak sendiri (18%), anak kerabat (21%), anak teman (21%), anak yang tidak dikenal (32%), anak sendiri dan anak kerabat (4%), anak sendiri dan anak teman (2%), anak sendiri dan anak yang tidak dikenal (1%), anak teman dan anak yang tidak dikenal (1%). Sedangkan prevalensi yang pasti di Indonesia belum diketahui jelas karena belum ada penelitian tentang hal tersebut.
Penampilan penderita pedofilia nampak sama seperti orang normal pada umumnya. Mereka mungkin sudah berkeluarga dan memiliki beberapa orang anak atau mungkin mereka tetangga sebelah rumah, pengasuh anak atau kerabat dekat. Umumnya mereka memilih bidang pekerjaan yang dapat berdekatan dengan anak-anak seperti guru, pembina pramuka, pelatih olah raga. Kondisi tersebut, bukan berarti semua orang yang berprofesi di atas adalah seorang pedofilia namun mayoritas penderita pedofilia berprofesi seperti tersebut di atas.
Aktivitas seksual penderita pedofilia dapat berupa perasaan terangsang saat melihat anak kecil tidak memakai baju, membuka pakaian dan memamerkan badannya di depan anak kecil, meraba dan memegang bagian tubuh tertentu anak kecil atau menyuruh anak kecil memegang bagian tubuh mereka, kadang-kadang mereka memasukkan jari, benda atau penis mereka ke mulut, vagina atau anus.
DAMPAK PEDOFILIA DI INDONESIA
Penderita pedofilia tidak diterima dan dibenci oleh masyarakat, mereka menjadi semakin sulit berdekatan apalagi berhubungan seksual dengan anak kecil. Dekade ini masyarakat lebih waspada dan lebih melindungi anak-anak mereka. Bahkan tidak sedikit dari pedofil yang berakhir di penjara.
Dampak pada korban pedofil tergantung pada tingkat usianya. Korban cenderung menjadi lebih pendiam, memiliki kelainan perilaku seksual (masturbasi, preokupasi seks, dan aggresivitas seks) dibanding anak-anak lainnya, cenderung lebih depresi, memiliki kepercayaan diri rendah, perasaan ingin bunuh diri, menggunakan alkohol dan obat terlarang, lari dari rumah dibanding anak-anak seusia mereka lainnya.
KESIMPULAN
Pedofilia adalah perilaku seksual yang menyimpang yang dapat berupa khayalan yang merangsang secara seksual, dorongan seksual, atau perilaku yang berulang dan kuat berupa aktivitas seksual dengan anak prapubertas atau anak-anak (biasanya berusia 13 tahun atau kurang)
Prevalensi pedofilia semakin meningkat walaupun belum didapat data yang akurat mengenai hal tersebut, di Indonesia sendiri kini telah terjadi peningkatan kasus pedofilia, terbukti dengan adanya 200 orang anak yang telah menjadi korban para pedofil. (dr. Surilena, SpKJ - staff Pengajar Bagian Ilmu Kedokteran Jiwa & Perilaku FKUAJ)
Currently have 0 komentar: